Cek Penerima KIP 2025 Apakah Nama Kamu Terdaftar?

Rabu 12-02-2025,12:30 WIB
Reporter : Kiki Andini Tresnawati
Editor : Andriansyah

Masukkan NISN dan NIK

Klik "Cek Status"

Informasi status penerima KIP akan ditampilkan

Jika mengalami kendala dalam pengecekan, hubungi pihak sekolah atau dinas pendidikan setempat untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.

Penerima KIP/PIP adalah siswa yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, atau kurang mampu secara ekonomi. Kepemilikan KIP menjadi salah satu syarat utama untuk menerima bantuan PIP.

Berikut adalah rincian penerima KIP/PIP berdasarkan jenjang pendidikan:

1. KIP SD

Siswa berusia 6-12 tahun dari keluarga kurang mampu

Memiliki NISN yang valid

BACA JUGA:Bocoran Cara Lolos SNPMB 2025, Dijamin Berhasil!

Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dengan proses pendaftaran yang dilakukan melalui sekolah.

Besaran bantuan: Rp450.000 per tahun untuk kelas I-V dan Rp225.000 untuk kelas VI

2. KIP SMP

Siswa dari keluarga kurang mampu yang sedang menempuh pendidikan SMP

Memiliki NISN dan terdaftar di sekolah resmi

Pendaftaran dilakukan melalui sekolah dan sistem Dapodik

Kategori :