JAKARTA, RADARCIAMIS.COM - Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) telah menetapkan aturan dalam pilihan program studi (prodi) bagi calon mahasiswa baru yang mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Aturan pilihan prodi pada SNBP 2025 penting diketahui oleh calon mahasiswa baru agar bisa mematangkan dalam memilih perguruan tinggi negeri (PTN) atau program studi tujuan.
Namun sebelum membahas hal itu, calon mahasiswa penting mengetahui jadwal pendaftaran SNBP 2025.
Pendaftaran jalur seleksi menggunakan prestasi akademik dan non akademik ini dibuka mulai 4 Februari. Tahapan ini akan ditutup pada 18 Februari 2025.
Pendaftar SNBP dapat memilih PTN dan program studi tujuan melalui akun SNPMB masing-masing. Setiap pendaftar dapat login ke akun masing-masing melalui laman portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
BACA JUGA:Ini Langkah Pengelola Perpustakaan Ciamis agar Kunjungan Meningkat di Tahun 2025
Aturan Pilihan Program Studi
Terdapat empat ketentuan dalam pilihan program studi pada jalur SNBP.
Yang pertama, setiap pendaftar diperbolehkan memilih prodi di PTN (akademik/vokasi), atau perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN).
Kedua, setiap pendaftar diperbolehkan memilih dua prodi dari satu atau dua PTN/PTKIN.
Ketiga, apabila pendaftar memilih dua prodi, salah satu prodi harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SLTA asal.
BACA JUGA:Soal Dugaan Penipuan MBG, UMKM di Ciamis Menanti Uang Ganti Rugi dari Pengurus Paguyuban Jakwir
Namun khusus bagi pendaftar yang berasal dari SLTA di Provinsi Papua Tengah dan Papua Pegunungan, pendaftar dapat memilih program studi di PTN pada provinsi manapun di wilayah Papua.
Keempat, jika calon mahasiswa memilih hanya satu prodi, maka dapat memilih PTN yang berada di provinsi manapun.
Dengan adanya ketentuan ini, pendaftar diharapkan memilih program studi secara matang.
Sebab, peserta yang dinyatakan lolos pada SNBP 2025 tidak diizinkan untuk mengundurkan diri dari proses seleksi.