Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan program pemeriksaan kesehatan ini diperuntukkan bagi semua kategori umur.
Bagi siswa sekolah yang berusia antara 7 hingga 17 tahun, mereka akan mendapatkan pemeriksaan secara gratis yang akan dilakukan satu kali dalam setahun pada awal tahun ajaran baru.
Sementara untuk ibu hamil, bayi dan balita, pemeriksaan akan dilakukan secara rutin sesuai dengan kebutuhan.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesehatan ibu hamil dan memantau perkembangan anak hingga usia 5 tahun.
BACA JUGA:Warga Tasik Diserang OTK Saat akan Belanja ke Pasar, Korban Mengalami Luka Serius di Bagian Tangan