Pendaftaran Calon Paskibraka 2025 Dibuka, Ini Ketentuan Tinggi dan Berat Badan Putra/Putri

Rabu 05-02-2025,09:06 WIB
Reporter : Suryadi
Editor : Ruslan

JAKARTA, RADARCIAMIS.COM - Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) telah menerbitkan surat edaran nomor 1 tahun 2025 tentang pembentukan pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) tertanggal 15 Januari 2025.

Isi surat edaran yang dikeluarkan Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan BPIP tersebut memuat panduan teknis dalam penyelenggaraan pembentukan Paskibraka 2025.

Dalam surat edaran pembentukan Paskibraka 2025, terdapat empat tahapan penyelenggaraan pembentukan pasukan pengibar bendera pusaka untuk Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025.

Keempat tahapan itu meliputi persiapan, rekrutmen dan seleksi, pemusatan pendidikan dan pelatihan (diklat), serta pengukuhan.

Terkhusus pada tahapan kedua yakni rekrutmen dan seleksi, pada tahap ini terdapat pendaftaran dan persyaratan calon Paskibraka 2025.

Untuk pendaftaran calon Paskibraka 2025 dapat dilakukan melalui aplikasi Transparansi Paskibraka. Proses tersebut dibuka selama minimal 14 hari sebelum seleksi dilaksanakan.

Terkait dengan informasi pendaftaran, BPIP akan menyebarkan surat edaran ke sekretariat daerah provinsi dan sekretariat daerah kabupaten/kota.

BACA JUGA:Mahkamah Konstitusi Memutuskan: PHPUKada Kabupaten Tasikmalaya Berlanjut ke Sidang Pembuktian

Kemudian terkait dengan persyaratan, BPIP telah menetapkan kriteria putra dan putri yang dapat mendaftar calon Paskibraka.

Berikut ini persyaratan pendaftaran calon Paskibraka 2025 mulai dari latar belakang pendidikan hingga tinggi dan berat badan.

Persyaratan

1. Warga Negara Indonesia.

2. Pelajar kelas 10 minimal usia 16 tahun sampai dengan 18 tahun pada 17 Agustus sesuai tahun penugasan.

3. Mendapat izin tertulis dari kepala sekolah.

4. Mendapat persetujuan tertulis dari orang tua/wali.

5. Mengisi dan menandatangani Surat Pernyataan Kesediaan Mematuhi Peraturan Paskibraka.

Kategori :