JAKARTA, RADARCIAMIS.COM - Warga Negara Asing (WNA) China dilaporkan menjadi korban pungli di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
Bahkan, jumlah WNA China yang menjadi korban pungli mencapai 60 orang.
Diduga, pungutan liar di Bandara Soetta itu dilakukan oleh oknum petugas imigrasi.
Merespons adanya dugaan pungli di Bandara Soetta, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto langsung bergerak cepat untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum petugas imigrasi yang terlibat.
Mengutip Disway.id, Minggu 2 Februari 2025, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah melakukan penarikan petugas imigrasi Bandara Soetta untuk dilakukan pemeriksaan mendalam.
BACA JUGA:PWNU Jabar Dukung Pemberantasan Tambang Ilegal: Melestarikan Lingkungan Bentuk Cinta Tanah Air
Kepada awak media, Sabtu 1 Februari 2025, Agus Andrianto menyampaikan oknum petugas imigrasi yang diduga terlibat dinonaktifkan sementara.
Pihaknya akan melakukan pemeriksaan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait pungli di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Langkah yang diambil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ini tak lepas dari laporan yang disampaikan Kedutaan Besar (Kedubes) China untuk Indonesia.
Kedubes China untuk Indonesia menyampaikan bahwa ada dugaan pungutan liar yang menimpa sejumlah WNA China.
Masih mengutip Disway.id, Kedubes China mengirimkan surat kepada pemerintah Indonesia terkait dugaan pungli di Bandara Soetta.
Dalam surat itu terlampir nama WNA China yang menjadi korban pemerasan oleh oknum petugas imigrasi.
BACA JUGA:Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Diundur, Ini Alasannya
Kasus yang dilaporkan itu mencapai 44 kasus terhitung Februari 2024 hingga Januari 2025.
Total uang diduga hasil pungli mencapai Rp32.750.000. Kini, uang tersebut sudah dikembalikan ke WNA China yang menjadi korban pada kasus tersebut.