- Daop 2 Bandung: Bandung dan Kiaracondong
- Daop 3 Cirebon: Cirebon
- Daop 4 Semarang: Semarang Tawang Bank Jateng, Pekalongan, dan Tegal
- Daop 5 Purwokerto: Purwokerto dan Kutoarjo
- Daop 6 Yogyakarta: Lempuyangan, Yogyakarta dan Solo Balapan
- Daop 7 Madiun: Madiun
- Daop 8 Surabaya: Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, dan Malang
- Daop 9 Jember: Jember
- Divre I Sumatera Utara: Medan
Apa itu face recognition boarding gate?
Face recognition boarding gate merupakan fasilitas boarding yang dilengkapi dengan kamera untuk mengidentifikasi dan memvalidasi identitas seseorang melalui wajah yang terintegrasi dengan data tiket kereta serta status vaksinasi pelanggan.
Verifikasi hanya memakan waktu satu detik, sehingga membantu mempercepat antrean dan proses naik kereta.
Kebijakan pengadaan face recognition boarding gate tersebut diambil untuk mempermudah pelanggan dalam mengakses layanan yang sederhana, mudah dan efisien.
Peningkatan Volume Penumpang
Anne menjelaskan penambahan layanan face recognition dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan yang jumlahnya terus meningkat.
Hingga triwulan tahun 2024, KAI Group mencatat peningkatan penumpang. Selama Periode 1 Januari - 30 September 2024, KAI Group melayani 338.147.389 penumpang.